Tega! Anak di Toba Habisi Ayah Kandungnya dengan Balok Kayu . Seorang

Berita MedanTalk

Tega! Anak di Toba Habisi Ayah Kandungnya dengan Balok Kayu
.
Seorang anak di Kabupaten Toba, Sumatera Utara berinisial AP (20) tega menghabisi ayah kandungnya sendiri berinisial MP (55). Peristiwa ini terjadi di rumah korban, di Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Selasa, 28 Desember 2021, malam.
.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran mengatakan, peristiwa ini berawal saat AP sedang berada di dapur. Sementara, korban MP berada di kamar mandi.
.
“Mulanya, keduanya terlibat adu mulut. Saat itu, korban merasa kesal kepada pelaku lantaran selalu membantah perkataannya,” kata Iptu Bungaran dalam keterangannya yang diterima Jumat, 21 Januari.
.
Karena kesal dengan anaknya, MP keluar dari kamar mandi dan mengambil parang dan menodongkan ke pelaku.
.
“Saat itu korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka ‘hupamate maho di son’ yang artinya kubunuhlah kau di sini,” ujarnya.
.
Karena merasa terancam, pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga jatuh. Kemudian, pelaku mengambil sebatang kayu bakar dari atas tungku di dapur itu.
.
“Kemudian memukul bagian kepala MP sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur.  AP kembali memukul bagian tubuh MP sebanyak 2 kali hingga kemudian korban meninggal dunia di tempat,” sebutnya.
.
“Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi yang bernama Bertus Pangaribuan,” sambungnya.
.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
.
Sumber : www.indiespot.id
.
#Toba #Berita #AyahKandung #Habisi #MedanTalk

Tega! Anak di Toba Habisi Ayah Kandungnya dengan Balok Kayu
.
Seorang anak di Kabupaten Toba, Sumatera Utara berinisial AP (20) tega menghabisi ayah kandungnya sendiri berinisial MP (55). Peristiwa ini terjadi di rumah korban, di Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Selasa, 28 Desember 2021, malam.
.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran mengatakan, peristiwa ini berawal saat AP sedang berada di dapur. Sementara, korban MP berada di kamar mandi.
.
"Mulanya, keduanya terlibat adu mulut. Saat itu, korban merasa kesal kepada pelaku lantaran selalu membantah perkataannya," kata Iptu Bungaran dalam keterangannya yang diterima Jumat, 21 Januari.
.
Karena kesal dengan anaknya, MP keluar dari kamar mandi dan mengambil parang dan menodongkan ke pelaku.
.
"Saat itu korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka 'hupamate maho di son' yang artinya kubunuhlah kau di sini," ujarnya.
.
Karena merasa terancam, pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga jatuh. Kemudian, pelaku mengambil sebatang kayu bakar dari atas tungku di dapur itu.
.
"Kemudian memukul bagian kepala MP sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur.  AP kembali memukul bagian tubuh MP sebanyak 2 kali hingga kemudian korban meninggal dunia di tempat," sebutnya.
.
"Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi yang bernama Bertus Pangaribuan," sambungnya.
.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
.
Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Toba Berita AyahKandung Habisi MedanTalk