Tiga Papan Reklame tanpa Izin Kembali Dibongkar Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah. Kali ini, sebanyak tiga unit papan reklame tanpa izin dibongkar 40 petugas di Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Diponegoro dan Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Tritura dimulai Rabu (23/8) malam hingga Kamis (24/8/2017) dini hari. Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, menjelaskan pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Selain merugikan PAD Kota Medan, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota. . “Kita bongkar tiga unit papan reklame dari tiga lokasi karena didirikan tanpa izin. Sebelum pembongkaran, pemiliknya sudah kita surati dan imbau agar membongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar, kita lah yang membongkarnya,” kata Sofyan. Mantan Camat Medan Area ini mengungkapkan, sudah banyak papan reklame yang telah dibongkar. “Ada total 159 unit papan reklame baik berukuran besar maupun kecil yang sudah kita bongkar. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab kita akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah!” tegasnya. Proses pembongkaran terhadap ketiga unit papan reklame tersebut berjalan dengan lancar. Guna mendukung kelancaran prosesi pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Medan lebih dulu mensterilkan jalan dengan melakukan penutupan selama proses pembongkaran dilakukan agar tidak dilalui kenderaan bermotor. Kemudian dilanjutkan dengan pemutusan aliran listrik yang masih terhubung dengan papan reklame tersebut. Setelah itu petugas satpol PP dengan menggunakan peralatan mesin las dan didukung mobil crane lalu membongkar satu persatu papan reklame bermasalah tersebut. Setelah ditumbangkan, ketiga papan reklame tersebut selanjutnya dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudah dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan sebagai lokasi penyimpanan seluruh material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan selama ini. Sumber : http://sumut.pojoksatu.id

MedanTalk

Tiga Papan Reklame tanpa Izin Kembali Dibongkar

Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah.

Kali ini, sebanyak tiga unit papan reklame tanpa izin dibongkar 40 petugas di Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Diponegoro dan Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Tritura dimulai Rabu (23/8) malam hingga Kamis (24/8/2017) dini hari.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, menjelaskan pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Selain merugikan PAD Kota Medan, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.
.
“Kita bongkar tiga unit papan reklame dari tiga lokasi karena didirikan tanpa izin. Sebelum pembongkaran, pemiliknya sudah kita surati dan imbau agar membongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar, kita lah yang membongkarnya,” kata Sofyan.

Mantan Camat Medan Area ini mengungkapkan, sudah banyak papan reklame yang telah dibongkar. “Ada total 159 unit papan reklame baik berukuran besar maupun kecil yang sudah kita bongkar. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab kita akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah!” tegasnya.

Proses pembongkaran terhadap ketiga unit papan reklame tersebut berjalan dengan lancar. Guna mendukung kelancaran prosesi pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Medan lebih dulu mensterilkan jalan dengan melakukan penutupan selama proses pembongkaran dilakukan agar tidak dilalui kenderaan bermotor.

Kemudian dilanjutkan dengan pemutusan aliran listrik yang masih terhubung dengan papan reklame tersebut. Setelah itu petugas satpol PP dengan menggunakan peralatan mesin las dan didukung mobil crane lalu membongkar satu persatu papan reklame bermasalah tersebut.

Setelah ditumbangkan, ketiga papan reklame tersebut selanjutnya dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudah dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan sebagai lokasi penyimpanan seluruh material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan selama ini.

Sumber : http://sumut.pojoksatu.id
#Berita #Medan #Reklame #MedanTalk

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

Photo taken at: Medan, Indonesia

MedanTalk

Browse info, berita, cerita Medan, sharing info di Forum Medan , check Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com

Leave a Reply