Tiga pelaku hipnotis yang selalu beraksi antar provinsi diringkus Unit Reskrim Polsek Lubukpakam, di Bandara Kualanamu sesaat setelah mendarat usai penerbangan dari Batam, Senin (23/4/2018) kemarin. . Ketiga tersangka yakni, SF alias S (49) dan YA alias Y (48) keduanya merupakan pasangan suami istri warga Desa Tanjung Sengkuang Kelurahan Batu Ampar Kepulauan Riau, serta AB alias AZ(46), warga Desa Kalimbubu Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan. . Informasi dihimpun metro24jam, Selasa (24/4/2018) di Mapolsek Lubukpakam menyebutkan, ketiga tersangka telah memperdaya korban Novrida Nainggolan (35), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Lubukpakam, dengan cara hipnotis. . Akibat kejadian itu Novrida mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah. . Ketiga tersangka datang dari Batam ke Sumut memang berencana mencari mangsa untuk di jadikan korban. Para tersangka saat melakukan aksinya merental sebuah mobil Toyota Avanza, BK 1345 UN, dari daerah Sunggal. . Dalam aksinya salah seorang pelaku bernama AB, berpura-pura menjadi agen telor asin dan memiliki batu mustika yang sangat berkhasiat bisa membawa berkah. . Selanjutnya A kemudian menanyakan sesuatu kepada Novrida soal agen telor asin. Saat beraksi itu, S berpura-pura tidak kenal dengan A dan selalu menuruti permintaan pria itu. . “Dan setelah dapat memperdaya korban Novrida, para tersangka selanjutnya membawa korban keliling kota Lubukpakam dan menguras harta benda milik korban, setelah berhasil lantas para tersangka menurunkan korban kembali di kawasan Deli Mas Lubuk Pakam”, sebut Kapolsek. . Sadar sudah menjadi korban penipuan, Novrida Nainggolan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubukpakam. . Sumber : http://news.metro24jam.com/read/2018/04/24/56519/penghipnotis-antar-provinsi-diringkus-di-bandara-kualanamu

Berita Medan Talk ID

Tiga pelaku hipnotis yang selalu beraksi antar provinsi diringkus Unit Reskrim Polsek Lubukpakam, di Bandara Kualanamu sesaat setelah mendarat usai penerbangan dari Batam, Senin (23/4/2018) kemarin.
.
Ketiga tersangka yakni, SF alias S (49) dan YA alias Y (48) keduanya merupakan pasangan suami istri warga Desa Tanjung Sengkuang Kelurahan Batu Ampar Kepulauan Riau, serta AB alias AZ(46), warga Desa Kalimbubu Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan.
.
Informasi dihimpun metro24jam, Selasa (24/4/2018) di Mapolsek Lubukpakam menyebutkan, ketiga tersangka telah memperdaya korban Novrida Nainggolan (35), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Lubukpakam, dengan cara hipnotis.
.
Akibat kejadian itu Novrida mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah.
.
Ketiga tersangka datang dari Batam ke Sumut memang berencana mencari mangsa untuk di jadikan korban. Para tersangka saat melakukan aksinya merental sebuah mobil Toyota Avanza, BK 1345 UN, dari daerah Sunggal.
.
Dalam aksinya salah seorang pelaku bernama AB, berpura-pura menjadi agen telor asin dan memiliki batu mustika yang sangat berkhasiat bisa membawa berkah.
.
Selanjutnya A kemudian menanyakan sesuatu kepada Novrida soal agen telor asin. Saat beraksi itu, S berpura-pura tidak kenal dengan A dan selalu menuruti permintaan pria itu.
.
“Dan setelah dapat memperdaya korban Novrida, para tersangka selanjutnya membawa korban keliling kota Lubukpakam dan menguras harta benda milik korban, setelah berhasil lantas para tersangka menurunkan korban kembali di kawasan Deli Mas Lubuk Pakam”, sebut Kapolsek.
.
Sadar sudah menjadi korban penipuan, Novrida Nainggolan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubukpakam.
.
Sumber : http://news.metro24jam.com/read/2018/04/24/56519/penghipnotis-antar-provinsi-diringkus-di-bandara-kualanamu
#Medan #Berita #Hipnotis #Kriminal #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply