Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Medan, Ini Titiknya Electronic Traffic Law Enforcement

Berita MedanTalk

Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Medan, Ini Titiknya

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di Medan. Peluncuran digelar Polda Sumut, di daerah Balai Kota Medan, Jalan Bukit Barisan, Sabtu (26/3/2022).

Waka Polda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, E-TLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Artinya setiap pelanggaran akan terdeteksi dari kamera-kamera yang dipasang.

“Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan demikian bisa menekan angka kecelakaan, termasuk kesopanan di jalan,” kata Dadang.

Lantas pelanggaran apa saja yang terdeteksi tilang elektronik? Dadang menjelaskan, pelanggaran yang sementara ini bisa terdeteksi lewat kamera pengawas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.

Nantinya kamera akan merekam nomor plat kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Dari situ diketahui siapa pemilik kendaraan. Termasuk sudah bayar pajak atau belum.

Dadang juga berharap dukungan pemerintah daerah Sumut untuk memperluas titik E-T-TLE. Saat ini baru ada di satu titik yakni kawasan Merdeka Walk Medan.

Sementara itu Wadirlantas Polda Sumut, Erwin mengatakan, surat pemberitahuan akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang ditilang. Termasuk ke luar daerah Medan.

Selain itu pemilik kendaraan bekas diimbau agar segera balik nama. Hal ini agar surat yang dikirimkan tepat sasaran. “Polisi juga berhak memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan,” katanya.

Meski baru diluncurkan kemarin, beberapa pengguna jalan mengaku sudah menerima surat tilang elektronik. Salah satunya Ilham. Dia kaget karena sebelumnya tidak ada sosialisasi soal E-TLE berlaku.

“Sudah ada sampai ke rumah suratnya. Di situ juga jelas foto kendaraan saya dan platnya. Saya saat itu tidak memakai sabuk pengaman. Tapi jadwal sidangnya belum tertera. Jadi masih bingung selanjutnya bagaimana ini karena belum ada sosialisasi,” kata Ilham.

Sumber: IDNtimes
#berita #tilangelektronik #medan #merdekawalk #tilang

Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Medan, Ini Titiknya

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan di Medan. Peluncuran digelar Polda Sumut, di daerah Balai Kota Medan, Jalan Bukit Barisan, Sabtu (26/3/2022). 

Waka Polda Sumut,  Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, E-TLE akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Artinya setiap pelanggaran akan terdeteksi dari kamera-kamera yang dipasang. 

"Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan demikian bisa menekan angka kecelakaan, termasuk kesopanan di jalan," kata Dadang.

Lantas pelanggaran apa saja yang terdeteksi tilang elektronik? Dadang menjelaskan, pelanggaran yang sementara ini bisa terdeteksi lewat kamera pengawas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.

Nantinya kamera akan merekam nomor plat kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Dari situ diketahui siapa pemilik kendaraan. Termasuk sudah bayar pajak atau belum. 

Dadang juga berharap dukungan pemerintah daerah Sumut untuk memperluas titik E-T-TLE. Saat ini baru ada di satu titik yakni kawasan Merdeka Walk Medan.

Sementara itu Wadirlantas Polda Sumut, Erwin mengatakan, surat pemberitahuan akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang ditilang. Termasuk ke luar daerah Medan.

Selain itu pemilik kendaraan bekas diimbau agar segera balik nama. Hal ini agar surat yang dikirimkan tepat sasaran. "Polisi juga berhak memblokir nomor polisi kendaraan yang bersangkutan," katanya.

Meski baru diluncurkan kemarin, beberapa pengguna jalan mengaku sudah menerima surat tilang elektronik. Salah satunya Ilham. Dia kaget karena sebelumnya tidak ada sosialisasi soal E-TLE berlaku.

"Sudah ada sampai ke rumah suratnya. Di situ juga jelas foto kendaraan saya dan platnya. Saya saat itu tidak memakai sabuk pengaman. Tapi jadwal sidangnya belum tertera. Jadi masih bingung selanjutnya bagaimana ini karena belum ada sosialisasi," kata Ilham.

Sumber: IDNtimes

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita tilangelektronik medan merdekawalk tilang