Sebanyak 26 bal ganja kering asal Aceh gagal edar di Palembang. Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku berinisial H di Pool bus di kawasan Amplas, Rabu (27/7/2017) sekitar pukul 05.30 WIB
Penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan ada seorang pria yang akan berangkat ke Palembang membawa ganja kering. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menangkap H. Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Yu)
Bravo Pak Polisi..!!!!
Berantas Narkoba sampai ke akarnya
#Medan #Berita #ganja #polisi #polri #MedanTalk
[if-embed-video]
Video posted
[/if-embed-video]
Photo taken at: Medan, Indonesia
Browse info, berita, cerita Medan, Lowongan Kerja dan cara pasang iklan di web www.MedanTalk.com